Jakarta, Aktual.com – Pembelian lahan RS Sumber Waras jadi salah satu yang dipertanyakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI saat memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Seperti diketahui, pembelian lahan senilai Rp800 miliar itu jadi salah satu dari 70 temuan yang dianggap merugikan keuangan negara di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DKI tahun anggaran 2014.

Kepada awak media, Ahok hanya memberi penjelasan normatif terkait pemeriksaannya. Kata dia, pemeriksaannya untuk mendapat data dan keterangan tambahan. Baik terkait LHP keuangan DKI, maupun pembelian lahan Sumber Waras. Selain itu, pemeriksaan juga berguna untuk mengonfirmasi keterangan dari pihak-pihak yang telah diperiksa sebelumnya.

“Pemeriksaan dilakukan untuk ngumpulin data keterangan, salah satunya mencocokkan apa kata si A, si B, si C, dicocokkan, dikeluarin surat, si A udah ketemu,” kata Ahok di BPK RI, Jakarta, Senin (23/11).

Namun Ahok enggan merinci lebih dalam materi pemeriksaan BPK. Menurutnya, seluruh hal yang ada pada pemeriksaan tersebut sifatnya rahasia negara.

Keterangan yang disampaikan saat pemeriksaan, ujar dia, bisa menjadi bahan pembuktian pihak-pihak yang bersalah. Baik terkait LHP keuangan DKI, maupun persoalan pembelian lahan RS Sumber Waras. “Dari situ bisa saya tarik kesimpulan siapa bohong,” ungkapnya.

Ahok yang mengaku tidak tegang saat diperiksa itu pun sempat membocorkan bahwasanya dirinya dihujani pertanyaan sampai delapan halaman oleh penyidik. “Aku lupa (jumlah pertanyaan), pokoknya delapan halaman kira-kira,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh: