Jakarta, Aktual.com – Deisti Astriani Tagor yang merupakan istri Setya Novanto memilih irit bicara seusai dimintai keterangannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan perkara korupsi KTP elektronik (KTP-el).
“Tanya penyidik saja,” kata Deisti di Gedung KPK RI, Jakarta, Kamis (31/5).
Dia pun membantah dikonfirmasi oleh penyidik soal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara korupsi KTP-el. “Tidak,” kata dia singkat.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa KPK membutuhkan keterangan Deisti untuk pengembangan perkara KTP-el.
“Seperti yang pernah kami sampaikan, KPK akan terus mencari pelaku lain yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini,” ucap Febri.