Istri Ketua DPR Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor tiba digedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (20/11/2017).Deisti dipanggil KPK untuk menjadi saksi kasus e-KTP yang menjerat suaminya dan terkait kasus korupsi e-KTP. Dia diperiksa sebagai saksi dari Dirut PT Quadra Solution. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Deisti Astriani Tagor yang merupakan istri Setya Novanto memilih irit bicara seusai dimintai keterangannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan perkara korupsi KTP elektronik (KTP-el).

“Tanya penyidik saja,” kata Deisti di Gedung KPK RI, Jakarta, Kamis (31/5).

Dia pun membantah dikonfirmasi oleh penyidik soal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara korupsi KTP-el. “Tidak,” kata dia singkat.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa KPK membutuhkan keterangan Deisti untuk pengembangan perkara KTP-el.

“Seperti yang pernah kami sampaikan, KPK akan terus mencari pelaku lain yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini,” ucap Febri.