Beranda Lensa Aktual Flash Photos Usai Diperiksa KPK, Ahok Sebut Foke Pendahulu Izin Prinsip Reklamasi Flash Photos Usai Diperiksa KPK, Ahok Sebut Foke Pendahulu Izin Prinsip Reklamasi 10 Mei 2016, 20:46 Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/5). Basuki Tjahaja Purnama atau yang dikenal dengan nama Ahok itu diperiksa selama delapan jam oleh KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dalam pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta dengan tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan Karyawan Agung Podomoro Land. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./aww/16. 1 dari 3 Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/5). Basuki Tjahaja Purnama atau yang dikenal dengan nama Ahok itu diperiksa selama delapan jam oleh KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dalam pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta dengan tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan Karyawan Agung Podomoro Land. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./aww/16. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/5). Basuki Tjahaja Purnama atau yang dikenal dengan nama Ahok itu diperiksa selama delapan jam oleh KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dalam pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta dengan tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan Karyawan Agung Podomoro Land. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./aww/16. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/5). Basuki Tjahaja Purnama atau yang dikenal dengan nama Ahok itu diperiksa selama delapan jam oleh KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dalam pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta dengan tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan Karyawan Agung Podomoro Land. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./aww/16. Artikel ini ditulis oleh:Antara Ikuti WhatsApp Channel Aktual ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos YDBA dan Disperindag Jawa Barat Komitmen Kembangkan IKM di Wilayah Bandung Flash Photos Gebrakan Besar! Priskhianto Siap Gelar Munas Rekonsiliasi untuk Koperasi Indonesia Flash Photos Grand Final IM3 Collabonation 2024, 12 Finalis Bersaing Rekaman dengan Hindia Flash Photos BTN Masuk 10 Besar BUMN Paling Informatif Flash Photos BTN Gelar Soft Launching Bale Flash Photos Generali Dukung Semarang 10K di Akhir 2024 Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Penetapan Hasto Sebagai Tersangka, Prof. Muradi Soroti Integritas KPK 25 Desember 2024, 07:07 Bapanas: Beras Premium Tidak Dikenakan PPN 12 Persen 25 Desember 2024, 07:36 BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Disertai Petir 25 Desember 2024, 06:29