Jakarta, Aktual.com – Mantan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Gerindra di Komisi II DPR RI, Rindoko Dahono Wingit telah rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (8/8).
Dalam proses pemeriksaan Rindoko mengaku dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik KPK seputar Ketua DPR saat ini, Setya Novanto.
“Ditanya kenal nggak (dengan Novanto)? (Saya jawab) iya kenal, semua orang kenal, siapa yang nggak kenal (Novanto),” ujar Rindoko usai menjalani pemeriksaan.
Selain soal hubungannya dengan Novanto, eks Ketua DPP Gerindra Jawa Timur juga ditanya soal pertemuan yang diduga dihadiri oleh Novanto untuk memuluskan pembahasan anggaran proyek e-KTP.
Menjawab pertanyaan itu, Rindoko mengklaim tak pernah bertemu. Kata dia, pembahasan anggaran proyek senilai Rp5,9 triliun berada di internal Komisi II.
“(Ditanya juga) pernah ketemu (saat pembahasan anggaran e-KTP)? Nggak pernahlah, nggak ada urusan sama dia (SN). Kita hanya sebagai anggota biasa,” klaim dia.
Diketahui, Rindoko merupakan salah satu anggota DPR 2009-2014 yang disebut KPK menerima uang pemulusan pembahasan anggaran proyek e-KTP. Dimana, tertuang dalam surat dakwaan dua terdakwa kasus e-KTP, Rindoko disebut menerima uang sebesar 37.000 dolar Amerika Serikat.
Meski begitu, ia justru menepis dugaan tersebut. Katanya, saat pembahasan anggaran proyrk e-KTP ia berstatus sebagai anggota Komisi III. Baru setelah pembahasannya selesai, ia dipindahkan ke Komisi II.
M. Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan