Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng

Jakarta, Aktual.com – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng enggan memberikan banyak komentar seusai diperiksa KPK dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (KTP-e).

“Biasa saja,” kata Mekeng seusai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto (SN) di gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/8).

Ia langsung bergegas menuju mobil yang telah menunggunya di pintu keluar gedung KPK.

Ia pun tampak berjalan cepat untuk menghindari wartawan yang ingin bertanya terkait pemeriksaannya kali ini.

Dalam dakwaan dan tuntutan penuntut umum KPK dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, Melchias Marcus Mekeng yang saat itu menjabat Ketua Badan Anggaran DPR RI disebut menerima sejumlah 1,4 juta dolar AS terkait proyek senilai Rp5,95 triliun tersebut.

ant

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby