Menteri ESDM Sudirman Said akhirnya memenuhi panggilan penyidik KPK, Jakarta, Jumat (13/11/2015), untuk menjalani pemeriksaan. Sudirman Said diperiksa sebagai saksi unuk tersangka Sekretaris Pribadi anggota Komisi VIII DPR RI Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso, dalam kasus suap pembahasan anggaran proyek pembangkit listrik mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Papua. Rinelda, Dewie, dan Sudirman, diketahui mengikuti Rapat Kerja antara Komisi VIII Energi DPR dan Kementerian ESDM pada 8 April 2015, dimana Dewie mengusulkan pembangunan listrik di Kabupaten Deiyai, yang minim pasokan listrik sekalipun di kantor Bupati

Jakarta, Aktual.com — Menteri ESDM, Sudirman Said berjanji akan mengungkap nama politikus yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, untuk mendapatkan saham di PT Freeport Indonesia.

Mantan bos PT Pindad itu akan mengungkapkan nama politikus pencatut nama Presiden dan Wakil Presiden usai menjalani pemeriksaan di KPK.

“Ya nanti saya jelaskan setelah (menjalani pemeriksaan) disana (KPK),” kata Sudirman, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/11).

Pekan lalu, secara mengejutkan Menteri ESDM menyebutkan bahwa ada oknum di DPR yang sengaja mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden. Pencatutan itu menurut Sudirman Said dimanfaatkan untuk meminta saham di PT Freeport.

Orang tersebut, kata Sudirman, menjual nama Presiden dan Wakil Presiden untuk menjadi jembatan perpanjangan izin operasi PT Freeport. Sesuai kontrak, izin perusahaan asal AS itu akan berakhir tahun 2021.

Sudirman pun mengaku sudah melaporkan hal tersebut kepada Jokowi dan Jusuf Kalla. Dia menyebut keduanya marah besar saat mengetahui hal tersebut. “(Beliau) marah sekali,” kata Sudirman.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby