Jakarta, Aktual.co — CEO Binakarya Propertindo Group dan juga CEO PT Agung Sedayu Propertindo, Hengky Setiawan merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (1/6).
Dia menjalani pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan penerimaan hadiah terkait pelaksanaan proyek PT DGI dan TPPU Pembelian Saham PT Garuda.
Dia diperiksa sejak pukul 10.00 WIB dan terlihat sudah meninggalkan Gedung KPK pada sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, saat dikonfirmasi terkait materi pemerikdaan Hengky memilih tutup mulut ldan bergegas masuk mobil yang telah menunggunya di samping lobi Gedung KPK.
Hengky merupakan salah satu saksi yang dipanggil dalam penyidikan kasus dengan tersangka Muhammad Nazaruddin ini. Bersamaan dengan Hengky, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap bos perusahaan properti lainnya yakni, Budianto Halim. Budianto merupakan Direktur Utama PT Satwika Permai Indah.
Sebelumnya, KPK mengisyaratkan akan memprioritaskan penyelesaian kasus pencucian uang mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin di tahun 2015 mendatang.
“Yang menarik kasus nazar yang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) menjadi prioritas segera semester pertama tahun depan untuk diselesaikan,” kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.
Bambang mengungkapkan, kasus pencucian uang Nazar termasuk salah satu dalam 5 kasus yang akan diprioritaskan untuk diselesaikan KPK di tahun depan. Namun, Bambang tidak menyebut 4 kasus lainnya yang dia maksud. “Ada lima objek yang akan jadi prioritas. Kita akan konsentrasi,” ujar Bambang.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby