Ilustrasi Tambang Batu Bara
Ilustrasi Tambang Batu Bara

Jakarta, Aktual.com- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah mulai melonggarkan pengetatan ekspor batubara. Hal ini menyusul protes yang dilayangkan Jepang dan Korea Selatan (Korsel).

“Ya, sekarang kita mulai longgarkan. Sekarang lagi kita selesaikan hari-hari ini. Hari ini atau besok,” ujar Luhut kepada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/1).

Luhut mengungkapkan, akan ada pengumuman resmi atas pelonggaran pengetatan itu. Draf pengumuman saat ini sedang diselesaikan.

Luhut juga menuturkan, pemerintah akan menjawab surat resmi Jepang dan Korsel yang sebelumnya menyatakan protes pengetatan ekspor batubara.

“Nanti sore kita jawab atau besok,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Indonesia menerapkan larangan ekspor batubara untuk sementara mulai 1 Januari hingga 31 Januari.

Keputusan itu diambil Indonesia karena kekhawatiran mengenai rendahnya stok batubara dalam negeri untuk pembangkit listrik yang berpotensi membuat pemadaman listrik meluas.

Namun, larangan ekspor batubara yang dikeluarkan pemerintah Indonesia mendapat tentangan dari sejumlah negara.

Terbaru, Korea Selatan menyatakan keprihatinannya tentang larangan ekspor batubara dari Indonesia.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Arie Saputra