Seperti diketahui, kasus suap pembelian pesawat dan mesin Airbus A330-300 ini menjerat eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd, Soetikno Soedarjo.

Emirsyah ditengarai menerima sejumlah uang dan aset dari Soetikno selaku agen Rolls Royce di Indonesia. Merujuk pada data lembaga antikorupsi di Singapura yang diterima KPK, tercium adanya aliran dana jutaan dolar dari Connaught kepada Emiryah lewat rekening ibu mertuanya.

(Zhacky)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka