Plh. Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati (kanan) memberi keterangan pers mengenai operasi tangkap tangan di Bengkulu, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5). KPK menetapkan Ketua PN Kepahiang, Bengkulu Janner Purba sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap untuk mempengaruhi putusan terkait kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan honor Dewan Pembina Rumah Sakit Umum Daerah Bengkulu yang sedang disidang di PN Bengkulu. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/pd/16.

Jakarta, Aktual.com – Bupati Bandung Barat Abu Bakar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tiba di gedung KPK Jakarta, Rabu (11/4) malam pascamenjalani pengobatan di Rumah Sakit Borromeus Bandung, Jabar.

Pantauan di kantor KPK, Abu Bakar tiba sekitar pukul 22.45 WIB. Abu Bakar, yang mengenakan kemeja lengan panjang putih dan peci hitam itu tampak menggunakan tongkat saat memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Ia tak memberikan komentar apa pun saat tiba di gedung lembaga antirasuah tersebut. KPK baru saja mengumumkan Abu Bakar bersama bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap kepada Bupati Bandung Barat periode 2013-2018.

Diduga sebagai penerima yakni Bupati Bandung Barat Abu Bakar, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adityo.

Sedangkan diduga sebagai pemberi yaitu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara