Jakarta, Aktual.com – Usai menggelar aksi unjuk rasa di halaman Balai Kota Jakarta, sejulah massa dari Persatuan Rakyat Jakarta (PRJ) mengambil sampah-sampah sebelum bergerak menuju kantor Kementerian Dalam Negeri untuk menyampaikan penolakan Pergub 228 tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka.

“Kepada kawan-kawan mari kita mengambil sampah-sampah yang berceceran di halaman Balai Kota,” kata M. Yusuf, salah satu perwakilan PRJ dari organisasi Serikatan Cenral Gerakan Buruh Nasional (SCGNN) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (9/11).

Dikatakan Yusuf, pihaknya tidak mau aksi yang menyisahkan sampah menjadi alat propaganda Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menyalahkan setiap aksi unjuk rasa.

“Jangan sampai jadi alasan Gubernur, karena demo-demo bikin nyampah, buktikn kita pro demokrsi dan pro-lingkungan,” jelasnya dari atas mobil pickup.

Saat ini sejumlah massa aksi dari PRJ telah meninggalkan halaman Balai Kota menuju kantor Kementerian Dalam Negeri di jalan Medan Merdeka Utara.

Artikel ini ditulis oleh: