“Semua (partai politik anggota) koalisi KIB pada malam hari ini terlihat kita solid, guyub dan rukun,” kata Airlangga di rumah dinasnya selaku Menteri Koordinator Perekonomian di Komplek Widya Chandra III, Jakarta, Kamis (28/4).
Hal tersebut disampaikan usai menggelar pertemuan dengan para ketua umum anggota KIB lainnya yakni Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), dan Plt. Ketum PPP Muhamad Mardiono.
Selain sebagai bentuk silaturahmi dan halal bihalal, Airlangga menyebut pertemuan tersebut dimaksudkan guna mendapatkan penjelasan pula dari Plt. Ketum PPP Muhamad Mardiono terkait hasil rapat pimpinan nasional (Rapimnas) PPP yang mengusung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden (capres) pada Rabu (26/4).
Airlangga menyebut bahwa selaku rekan koalisi, KIB mengapresiasi mekanisme PPP dalam menentukan bakal capres yang diusungnya.
“Tentunya kami mengapresiasi mekanisme yang ada di Partai Persatuan Pembangunan dan masing-masing partai,” ujarnya.
Pasalnya, kata dia, partai-partai politik anggota KIB memiliki mekanisme internal masing-masing.
“Seperti mekanisme yang dipahami bahwa KIB tidak akan mencampuri urusan internal partai masing-masing dan itu clear,” imbuhnya.
Airlangga menyebut bahwa KIB akan berkomunikasi dan berunding terkait dengan keputusan bakal capres PPP tersebut yang mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal capres.
“Tentu KIB menampung seluruh aspirasi yang dibawa oleh partai masing-masing. KIB ini adalah seperti keluarga. Jadi masing-masing kita berbicara atas nama KIB dan atas nama partai. Kemudian kita rundingkan kembali secara internal,” tuturnya.
Sebab, menurut dia, KIB melihat masih diperlukan pembicaraan lanjutan karena bagaimanapun Partai Golkar, PAN, dan PPP telah membentuk koalisi bersama, termasuk dengan para ketua umum partai politik lainnya mengingat wacana pembentukan koalisi besar tengah digodok.
“Karena kita sudah membentuk koalisi, berkomunikasi dengan koalisi yang lebih besar. Koalisi besar atau koalisi kebangsaan, tentu akan terus ada pembahasan lanjutan dari pertemuan yang lalu,” jelasnya.
Meski, Airlangga tak memungkiri bahwa situasi ke depannya masih akan bersifat dinamis sehingga opsi-opsi lain pun masih terbuka.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan pun menegaskan soliditas KIB sampai dengan saat ini. “Jadi KIB solid, harmonis, kuat,” imbuhnya.
Zulhas juga mengaku menghormati keputusan Rapimnas PPP yang menetapkan Ganjar Pranowo sebagai bakal capres pada Pilpres 2024 karena menghargai mekanisme internal masing-masing partai.
“Tentu nanti pada saatnya ada Partai Amanat Nasional juga akan mengusung,” ucapnya.
Zulhas menyebut bahwa KIB akan melanjutkan perbincangan dan berembuk atas keputusan bakal capres PPP yang mengusung Ganjar Pranowo selaku politisi asal PDI Perjuangan.
“Kita berembuk apakah bisa ada kesepakatan apakah tidak, pada akhirnya nanti masih panjang perjalanannya ini KIB,” ujar dia.
Sementara itu, Plt. Ketum PPP Muhamad Mardiono menegaskan bahwa KIB tidak bubar paska-partainya mengumumkan bakal capres Ganjar Pranowo, Rabu (26/4).
“Alhamdulilah kami sama, kami di pemerintahan juga masih sama, di parlemen kami juga tetap kerja sama. Kalau ada orang mengatakan ini KIB bubar, enggak, enggak, enggak bubar,” jelasnya.
Namun, Mardiono berharap agar Partai Golkar dan PAN selaku rekan koalisinya juga menetapkan keputusan bakal capres yang sama dengan PPP sehingga dapat membangun koalisi yang lebih besar.
“Manakala nanti pilihannya sama, itu nanti jadi koalisi plus, potensi plus ini yang disampaikan Pak Ketum Golkar,” ucap Mardiono.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra