Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra,Aryo Djojohadikusumo mengatakan bahwa usai reses anggota dewan akan kembali memanggil Menteri ESDM, Sudirman Said yang sudah dua kali diundang secara patut namun mangkir.
Aryo pun mengatakan bila dalam pemanggilan yang ketiga ini menteri kabinet kerja Jokowi tetap tidak mengindahkaannya, maka komisi pun tak segan melakukan panggil paksa.
“Sudah dua kali diundang, dan apabila ketiga kali kami undang, dan kami akan melakukan ini di awal sidang berikutnya yang di mulai tanggal 11 Januari 2015, apabila ketiga kali diundang dia (menteri ESDM,red) tidak datang, maka kami punya kekuatan secara hukum untuk panggil paksa atau jemput paksa bila perlu dilakukan,” ucap Aryo kepada wartawan, di Jakarta, Senin (8/12).
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Mulyadi mengatakan, Komisi VII DPR akan memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said. Pasalnya, Komisi VII DPR RI sudah dua kali mengundang Menteri ESDM untuk menghadiri rapat, tapi tidak mau hadir alias mangkir.
“Seharusnya sebagai pembantu presiden, Menteri ESDM pilar utama memberikan penjelasan kepada DPR. DPR tidak habis pikir sudah dua kali Menteri ESDM mangkir ketika diundang raker,” kata Mulyadi di Gedung DPR, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang