“Sehingga pelaku usaha dapat meningkatkan hasil produksi dan nilai ekspor,” cetusnya.
Menurut Bamsoet, pemerintah sebaiknya segera mengeksekusi rencana tentang pembatasan impor atas 900 jenis barang konsumsi. Dia meyakini pembatasan itu akan menekan impor yang berefek pada necara pembayaran.
“Pembatasan impor barang konsumsi akan mengurangi defisit neraca pembayaran yang menjadi salah satu penyebab melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan berdampak negatif kepada pelaku usaha industri,” ulasnya.
Bamsoet menambahkan, hal lain yang tak boleh dilupakan saat pelemehan kurs rupiah adalah keberadaan koperasi serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Menurutnya, Kementerian Koperasi dan UKM harus membantu para pelaku usaha kecil dan menengah agar lebih mudah memperoleh bahan baku dan suntikan modal.
“Dengan demikian UMKM mampu bertahan untuk memproduksi dan meningkatkan kualitas serta kuantitas bahan baku industrinya. Sehingga para pelaku industri UMKM juga bisa mengurangi impor untuk mendapatkan bahan baku,” tuturnya.