Pasangan patahana Basuki Tjahja Purnama ( Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat menunjukan surat kontrak politiknya usai deklarasinya di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa (20/9/2016). PDI Perjuangan resmi memutuskan untuk kembali mengusung pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

Jakarta, Aktual.com – PDI Perjuangan langsung melakukan kontrak politik pasca deklarasi dukungan terhadap pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat, pada pemulihan kepala daerah DKI Jakarta 2017.

Wakil Sekjen PDIP Ahmad Basarah mengatakan, kontrak politik ini untuk mengayom, membangun, dan mensejahterahkan masyarakat DKI Jakarta.

“Tidak ada kaitan dengan mahar politik,” ujar Basarah dalam jumpa pers pengumuman 101 calon kepala daerah yang diusung di kantor DPP PDIP, Selasa (20/9) malam.

Kerjasama politik ini adalah baku dan berlaku bagi setiap calon kepala daerah yang mendaftar dan diusung partai berlambang banteng moncong putih itu.

Selain itu hal juga untuk memastikan keinginan baik antara calon gubernur dengan calon wakil gubernur, serta terhadap partai pengusung dalam melakukan kerja sama politik.

“Baik itu saat kampanye, pemilukada maupun ketika menjalankan pemerintahan setelah terpilih nantinya,” terang Basarah.

Dalam kontrak politik juga terdapat naskah Dasa Prasetya PDIP. “Ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari kontrak politik ini,” tegasnya.

Dasa Prasetya merupakan arah umum perjuangan partai dalam menerapkan ideologi Pancasila 1 Juni 1945. Dasa Prasetya berarti sepuluh janji kesetiaan, berisi 10 butir pemikiran kebangsaan mengenai usaha pemberdayaan dan pemerataan kesejahteraan rakyat.(Fadlan Syam Butho)

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid