Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah usia produktif (usia 15-64) di Indonesia pada 2016 mencapai 139,4 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, penduduk berusia rentang 20-24 mencapai 21,56 juta jiwa, sedangkan usia 25-29 berjumlah 20,89 juta jiwa.
Penggabungan jumlah penduduk berusia 20-24 dengan 25-29 yang mencapai 42,45 juta jiwa yang sendiri hampir mencapai 20% dari total penduduk Indonesia 258 juta jiwa pada 2016.
Menurut Roy, rentang usia 20-20 tahun yang seharusnya menjadi potensi justru menjadi bumerang lantaran minimnya lapangan kerja di sektor formal.
“Usia produktif kita kan jumlahnya besar, industri kita baru mulai bergerak dan belum maksimal, jadi penyerapan tenaga kerja di sektor formal yang punya gaji tetap dan riil, masih sangat minim,” jelasnya.
Dengan minimnya lapangan kerja di sektor formal, Roy pun menyebut jika usia produktif Indonesia harus mencari lahan di sektor informal, salah satunya dengan menjadi pengemudi ojek online.
“Banyak anak yang baru lulus SMA, kurang mampu untuk kuliah, akhirnya beli motor 500 ribu dan ngojek. Ngojek itu, banyak pasukan hijau itu kan sebenernya unemploye,” tandasnya.
Hal ini, lanjutnya, pun mempengaruhi daya beli masyarakat secara keseluruhan. Secara tersirat, Roy menyatakan jika penduduk berusia 20-30 tahun merupakan motor dari pertumbuhan tingkat daya beli masyarakat secara keseluruhan.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby