Jakarta, Aktual.com – PT Pupuk Indonesia (Persero) merancang 13 usulan kebijakan pupuk subsidi dari hulu hingga hilir untuk pemerintahan baru, guna meningkatkan produktivitas pertanian Indonesia menuju swasembada pangan.
“Beberapa usulan kami terhadap perbaikan kebijakan pupuk bersubsidi. Mulai dari perencanaan bahan baku produksi, distribusi, dan penagihan,” kata Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi di Jakarta, Rabu(17/7).
Rahmad menjelaskan bahwa PT Pupuk Indonesia mengajukan 13 usulan untuk perbaikan kebijakan pupuk bersubsidi, yang mencakup berbagai aspek dari produksi hingga penagihan.
Beberapa di antaranya adalah penegasan tujuan dan sasaran subsidi pupuk, pemutakhiran data kebutuhan pupuk secara berkelanjutan, dan penganggaran berbasis kebutuhan.
Selain itu, ada juga usulan penggunaan harga indeks pasar untuk pembentukan nilai subsidi, alokasi individu oleh KPA, jaminan pasokan gas untuk produksi pupuk, serta kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) jangka panjang untuk produksi pupuk.
“Kami melakukan transformasi pupuk subsidi mumpung akan ada pemerintahan baru dimana pemerintah yang sekarang juga sangat fokus dan pemerintah yang akan datang juga akan fokus dengan ketahanan pangan,” ujarnya.
Rahmad mencontohkan perlunya kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) jangka panjang untuk produksi pupuk. Dia mengisahkan bahwa pada tahun sebelumnya, Pupuk Iskandar Muda diminta oleh Kementerian Pertanian untuk menyediakan dan menyalurkan pupuk subsidi di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, namun terkendala oleh kebijakan harga gas.
“Menurut saya sangat kompleks. Jadi, saya sangat mendukung pemerintah yang sekarang terus menerus untuk melakukan kebijakan pembaharuan pupuk subsidi,” ungkap Rahmad.
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah