Jakarta, Aktual.com – Fraksi Partai Golkar menggelar rapat pleno di Ruang Rapat KK 1 Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (30/9).

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakir mengatakan salah satu pembahasan rapat terkait keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memulihkan nama baik Ketua Umum Golkar Setya Novanto.

“Kita mau tanya putusannya, karena ada kader kita di situ (MKD). Apa betul rehab nama baik, kita mau tanya apa kan kita belum tahu putusannya seperti apa,” ujar Kahar di Kompleks Parlemen‎, Senayan, Jakarta, Jumat (30/9).

Menyinggung soal usulan pengembalian jabatan Ketua DPR, Kahar menyebut hal itu bisa dilakukan, jika Novanto berkeinginan. Pasalnya, partai berkewenangan untuk mengirim anggota fraksinya untuk mengisi posisi di Alat Kelengkapan Dewan.

Nantinya, Kahar sebagai Plt Ketua fraksi dan Sekretaris Fraksi Aziz Syamsuddin tinggal mengirimkan surat ke pimpinan DPR untuk menggantikan posisi Ketua DPR saat ini.

“Kalau dia mau naik, tinggal saya dan pak Aziz kirim surat, selesai. UU mengatakan pimpinan DPR adalah salah satu AKD. Pimpinan DPR juga gitu, fraksi kirim surat ya selesai ganti dia,” cetus Korbid Kepartaian DPP Partai Golkar itu.

Namun, kata Kahar, semua keputusan tersebut dikembalikan pada Setya Novanto. Mengingat kesibukan Novanto sejak menjadi Ketua Umum Partai Golkar.

“Apakah pak Novanto merasa perlu menjadi ketua DPR ? mengingat kesibukan beliau sekarang. Dan beliau belum memutuskan, buktinya setelah dia jadi ketua umum dia ga ada urusan dengan ketua DPR,” pungkasnya.

Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan