Jakarta, Aktual.com – Ketua panitia khusus RUU Pemilu Lukman Edy mengungkapkan, wacana penambahan jumlah anggota DPR RI menuai perdebatan.
Dia mengatakan, pansus masih mempertimbangkan semua aspek agar setiap keputusan dapat diterima semua pihak, dan tentunya berimplikasi positif dalam konsolidasi demokrasi.
“Sebenarnya usulan penambahan jumlah anggota DPR diawali pada saat Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus dengan Lembaga Swadaya Masyarakat pemerhati Pemilu. Ada salah satu LSM mengusulkan opsi penambahan jumlah anggota DPR disamping opsi lainnya untuk memperkecil derajat disproporsionalitas yang lebar,” ujar politikus PKB itu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/1).
Faktanya, sambung dia, memang hasil Pemilu 2014 terjadi perbedaan yang besar harga 1 kursi DPR dari masing-masing daerah pemilihan. Harga kursi paling murah ada di Jawa Barat III (Cianjur) yaitu 200.000 suara per 1 kursi.
Sedang harga kursi paling mahal ada di propinsi Kepulauan Riau, yaitu 600.000. “Derajat disproporsionalitas yang lebar seperti ini pasti menimbulkan ketidakadilan dan ketidakmerataan. Ada daerah yang sangat diuntungkan dan ada daerah yang sangat dirugikan.”
Oleh sebab itu, Pemilu 2019 nanti prinsip keadilan dan kesetaraan harus dijadikan landasan untuk melakukan evaluasi terhadap norma yang mengaturnya pada UU lama.
Laporan: Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Wisnu

















