Siti Masitha dan pasangannya Amir Mirza yang akan maju dalam Pilkada Tegal 2018 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kardinah Tegal dan proyek-proyek lainnya di lingkungan Pemkot Tegal.
Guna mendalami aliran dana ini, Kamis (2/11) lalu penyidik KPK memeriksa Ketua DPC Partai Hanura Tegal, Abas Toya Bawazier untuk tersangka Siti Mashita.
ā€ˇPemeriksaan terhadap Abas Toya Bawazier dilakukan untuk mendalami rencana Siti Masitha maju dalam Pilkada Tegal 2018.
Terkait rencananya ini, Siti Masitha diduga telah bersafari politik dan memberikan bantuan kepada sejumlah partai, termasuk Partai Hanura.
“Terhadap saksi Abas Toya Bawazier, penyidik mendalami rencana tersangka (Siti Masitha) maju dalam Pilkada tahun depan. Penyidik mendalami bantuan-bantuan yang diduga mengalir kepada partai-partai politik, salah satunya Hanura yang merupakan bagian dari kegiatan safari politik tersangka,” ungkap Febri.
Usai diperiksa KPK, Abas Toya Bawazier mengakui Siti Masitha telah mendekati Partai Hanura untuk diusung dalam Pilkada Tegal 2018.
Menurut Abas Toya, Siti Masitha membutuhkan dukungan Hanura yang memiliki dua kursi di DPRD Tegal karena syarat untuk maju harus didukung oleh partai atau koalisi partai yang memiliki 6 kursi di DPRD.
Abas Toya menegaskan Partai Hanura belum memberikan rekomendasi kepada Siti Masitha yang rencananya akan didampingi Amir Mirza.
“Rekomendasi belum turun. Pendekatannya sudah. Itu saja. Betul (beda partai) tapi kan untuk koalisi membentuk dia sebagai calon wali kota ada 6 kursi, Hanura ada dua kursi,” singkat Abas Toya usai diperiksa di KPK.
Soal dugaan aliran dana ke partainya, Abas Toya membantah. Abas Toya mengklaim tidak tahu menahu soal suap yang diterima Siti apakah untuk keperluan safari politik menghadapi Pilkada atau tidak.
Laporan: Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid