Jakarta, Aktual.com – Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan Korupsi Pengadaan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) dalam pelaksanaan Program Kedaulatan Pangan Tahun Anggaran 2015 Di Kementerian Pertanian RI. Teranyar, Kejagung menegaskan memeriksa dua auditor di Kementan, pada Rabu (9/10).
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat dan mesin pertanian dalam pelaksanaan program kedaulatan pangan Tahun Anggaran 2015 pada Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Mukri, Rabu (9/10).
Dua auditor itu adalah, Sutresno dan Siti Noor Jannah yang merupakan auditor pada Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian RI tahun 2015. Keduanya ditelisik terkait dengan hasil audit pengadaan alat dan mesin pertanian dalam pelaksaan program kedaulatan pangan Tahun Anggaran 2015 di Kementerian Pertanian.
“Keduanya masih aktif bekerja di Kementan,” imbuhnya.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, berawal dimana Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian melalui Direktorat Alat dan Mesin Pertanian, pada tahun 2015 melakukan kegiatan pengadaan alat mesin pertanian (peningkatan produksi padi, jagung, kedelai) berupa Traktor Roda Dua, Pompa Air, Traktor Roda Empat, Rice Tranplanter, Seeding Tray dan Excavator.
Artikel ini ditulis oleh: