Jakarta, Aktual.com – Pengamat hukum dan kejaksaan Fajar Trio mendorong Kejaksaan Agung mengungkap kasus dugaan korupsi sejumlah proyek Ancol yang mangkrak. Hal ini mengomentari viralnya desakan masyarakat agar aparat penegak hukum membongkar kasus rasuah di salah satu BUMD milik Pemprov DKI Jakarta tersebut.

“Seharusnya baik Kejaksaan Agung maupun KPK berinisiatif membuka peluang penyelidikan di kasus dugaan mangkraknya sejumlah proyek yang dikelola PT Pembangunan Jaya Ancol,” ujar Fajar di Jakarta, ditulis Senin (19/6/2023).

Ia menambahkan, ketika ada keraguan dari penegak hukum untuk membongkar kasus ini, maka ia menyarankan publik dan sejumlah pakar hukum melakukan eksaminasi terkait kasus Ancol tersebut.

Menurutnya melalui eksaminasi ini akan terungkap sejumlah fakta-fakta yang bisa dijadikan bukti baru atau novum untuk mencabut SP3 yang pernah dikeluarkan Kejaksaan.

“Eksaminasi bisa dilakukan sebagai upaya hukum untuk mencari adanya dugaan kerugian negara dan para korban yang mencari keadilan. Termasuk mengungkap bukti baru untuk kasus yang sudah di SP3, karena SP3 ini kan sifatnya sementara dan bisa dibuka kembali ketika ditemukan bukti baru atau novum yang tidak ataupun belum pernah diajukan saat proses penyidikan hingga di pra peradilan,” kata dia.

Ia beralasan hasil eksaminasi ini bisa menjadi pintu masuk para pencari keadilan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di sejumlah proyek Ancol. “Hasil eksaminasi bisa menjadi bukti baru yang nantinya bisa membuka SP3 ini bisa Legal opini dan kajian ilmiah yang dilakukan melalui metodologi ilmiah sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah pula,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin