Jakarta, Aktual.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri tengah mengusut kasus kecurangan dan pemalsuan gizi.
Untuk itu, penyidik menghadirkan sejumlah ahli untuk dimintai pendapat terkait pelanggaran yang dilakukan PT Indo Beras Unggul (IBU) dalam kasus tersebut.
“Hari ini kita periksa tambahan ahli terkait persangkaan kita,” ujar Dirtipideksus Brigjen Agung Setya, Jumat (28/7).
Selain PT IBU, ada sejumlah perusahaan yang diduga melakukan penipuan terhadap konsumen. Namun, jenderal bintang satu ini tak membeberkan perusahaan mana saja yang masuk dalam bidikan jajarannya.
Bahkan, Agung juga ogah menyampaikan hasil laboratorium Polri atas penyelidikan beras PT IBU tersebut.
Alasannya, hal tersebut masuk dalam materi penyidikan. “Itu materi penyidikan tidak bisa diungkap,” tambahnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby