Jakarta, Aktual.com – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk usut kasus jual beli lahan milik Pemprov DKI di Permata Hijau, Jakarta Selatan.
“Kita koordinasi untuk menyamakan persepsi terkait permintaan bantuan tenaga ahli,” ujar Kepala Kejari Jaksel Sarjono Turin di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/8).
Anak buah Jaksa Agung Muhammad Prasetyo ini mengatakan koordinasi dengan KPK dilakukan bukan lantaran ‘keteteran’. Namun untuk menjaga sinergitas atas penanganan kasus tentang tanah negara.
“Ini kerja sama saja. Terkait penanganan perkara supaya ada sinergitas. Tidak ada kesulitan kita sih,” tutur dia.
Seperti diketahui, dalam kasus jual beli lahan Pemprov DKI Kejari Jaksel telah menetapkan satu tersangka bernama Muhammad Irfan. Pria ini diduga mengatasnamakan tanah seluas 2.975 m2.
Saat ini pihak Kejari Jaksel tengah mendalami dugaan keterlibatan salah satu pejabat Badan Pertanahan Negara (BPN) berinisial AS karena diduga menggelapkan surat sertifikat tanah. (M Zacky K)
Artikel ini ditulis oleh: