Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggalkan gedung Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Kedatangan Antasari bertujuan untuk menagih kelanjutan pengusutan kasus SMS gelap mengatasnamakan dirinya yang telah dilaporkan sejak tahun 2011.
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggalkan gedung Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Kedatangan Antasari bertujuan untuk menagih kelanjutan pengusutan kasus SMS gelap mengatasnamakan dirinya yang telah dilaporkan sejak tahun 2011.

Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya pekan depan akan memanggil mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Pemanggilan dilakukan terkait kasus SMS gelap pada 2011 yang menjadi dasar dakwaan atas kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

“Untuk perkembangan kasus Pak Antasari ini masih dalam tahap penyelidikan dan kita sudah memeriksa pelapornya, sudah kita periksa. Dan selanjutnya minggu depan kita akan panggil Pak Antasari,” ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/2).

Namun ia mengakui bahwa pihaknya tengah mengalami hambatan untuk membongkar misteri kasus SMS gelap tersebut, yakni terkendala pada sistem provider yang kesulitan mengungkap memori lama.

“Kemudian nantinya kesulitan yang ada provider itu kan terbatas sistemnya di situ, kita masih mengupayakan provider-nya di situ, ada rekamannya di situ. Karena kalau provider untuk ngangkat beberapa tahun kesulitan di situ,” kata Argo.

Lebih lanjut dia mengatakan, sebenarnya polisi berencana akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan selaku institusi yang melakukan penyitaan terhadap handphone milik Antasari pada saat persidangan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen pada 2011.

“Yang penting bahwa, nanti kita koordinasi dengan kejaksaan yang telah menyita HP-nya Bapak Antasari di persidangan itu akan berupaya koordinasi,” tambah bekas Kabid Humas Polda Jatim itu.

(Fadlan Syam Butho)

Artikel ini ditulis oleh: