Jakarta, Aktual.co — Pengamat energi Yusri Usman mendorong Bareskrim untuk terus mendalami pihak-pihak yang terkait dalam kasus dugaan kecurangan minyak dan gas, baik itu tender LPG yang diadakan oleh PT Pertamina (Persero) maupun kasus pat gulipat setoran kondensat BPmigas ke TPPI yang merugikan negara hingga Rp6 Triliun.
“Sesuai pertimbangan penyidik mereka berhak mendalami siapa saja yang terlibat, termasuk dirut Pertamina kala itu yaitu Ari Soemarno,” ujar Yusri Usman saat berbicang dengan Aktual di Jakarta, Senin (8/6).
Dirinya sangat mengapresiasi Bareskrim Polri jika berani dan mampu menuntaskan kasus TPPI yang hingga sekarang masih menjadi persoalan. Menurutnya, kasus TPPI tersebut tidak terlepas dari campur tangan mantan dirut Pertamina Ari Soemarno.
“Dirut Pertamina saat itu yaitu Ari Soemarno sudah seharusnya diperiksa terkait keterlibatannya dalam kasus setoran kondensat yang merugikan negara,” pungkasnya.
Dalam data yang dimiliki Aktual, Presiden direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama, Honggo Wendratmo pada tanggal 28 agustus 2007 melayangkan proposal kepada PT Pertamina yang ditujukan langsung kepada Presiden Direktur Pertamina, Ari Soemarno.
PT TPPI mengajukan proposal pengantaran Senipah dan pembayaran Kerosene untuk mendukung perdagangan TPPI. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa PT TPPI memberikan apresiasi kepada PT Pertamina atas kerjasamanya bisa mendapatkan Trade Finance Facility (TFF) senilai USD345 juta dari konsorsium perbankan yang dipimpin UOB.
Fasilitas tersebut untuk memenuhi perjanjian Collateral Value Ratio (CVR) atau rasio nilai agunan pada level minimun 110 persen. Namun pada pelaksanaannya, di pasar terjadi perubahan harga kondensat dan petroleum yang mengakibatkan CVR jatuh dibawah 110 persen sejak agustus 2007.
Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa untuk menolong jatuhnya CVR, PT TPPI meminta bantuan Ari Soemarno selaku presiden direktur Pertamina antara lain seperti pertama, Pertamina menyediakan dua kargo senipah (loading 28 agustus dan 8 september 2007) dengan basis terbuka. Kedua, Pertamina membayar tunai lifting kerosene bulan agustus yang sebelumnya disepakati pada PDI.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka