Suami Ayin, Surya Dharma merupakan salah satu mantan bos PT Gajah Tunggal Tbk. Ayin dan suaminya merupakan kontraktor penggarap PT Dipasena Citra Darmaja. Perusahaan udang terbesar di Asia Tenggara pada eranya itu merupakan milik Sjamsul Nursalim.
Dalam kasus dugaan korupsi yang baru menjerat Syafruddin Temenggung, Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham BDNI, masih memiliki kewajiban sebesar Rp4,8 triliun atas kucuran dana BLBI, saat Indonesia dilanda krisis ekonomi 1997 silam.
Dari total tagihan itu, Sjamsul Nursalim baru menyerahkan Rp1,1 triliun yang ditagihkan kepada petani tambak Dipasena.
Sementara, sisanya Rp3,7 triliun tak dilakukan pembahasan dalam proses restukturisasi BPPN, dan tak ditagihkan kepada Sjamsul Nursalim.
Setelah aset yang diklaim Sjamsul Nursalim sebesar Rp1,1 triliun dilelang PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA), ternyata aset tersebut hanya bernilai Rp220 miliar.
Berdasarkan audit investigatif BPK, kerugian negara dalam penerbitan SKL BLBI kepada Sjamsul Nursalim mencapai Rp4,58 triliun.
Laporan: Fadlan Syam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid