Jakarta, Aktual.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gede Ary Suta, Kamis (9/11).

Ia akan diperiksa terkait dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) milik Sjamsul Nursalim.

“Yang bersangkutan (Putu Gede) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAT (Syafruddin Arsjad Tumenggung), mantan Kepala BPPN,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (9/11).

Selain itu, KPK juga memeriksa dua saksi lainnya, yakni Ruchjat Kosasih selaku pensiunan, dan Mulyati Gozalo selaku pihak swasta. Masih belum diketahui apa yang akan digali oleh penyidik dari mereka.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka