Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga pada tahun 2017. Untuk itu, penyidik memanggil empat karyawan PT Jasa Marga (Persero).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan keempat saksi yang diperiksa itu yakni
Danny Chandra, Karyawan PT Jasa Marga (Persero), Cab CTC, Zaenal Ardi dan Hendri Taufik, Karyawan PT Jasa Marga (Persero) Cab Japek danCucup, Karyawan PT Jasa Marga (Persero) Cabang Purbaleunyi.
“Keempat saksi yang seluruhnya karyawan PT Jasa Marga (Persero) diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka SBD dan SGY yang telah ditahan KPK,” ujar Febri saat dikonfirmasi, Senin (6/11).
Diketahui, penyidik telah menetapkan dua tersangka yaitu Setia Budi (STB)-General Manager nonaktif PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi) dan Sigit Yuhoharto (SGY)-Auditor Madya pada Sub Auditor VII B.2 BPK.
Dalam kasus ini, Direktur Utama PT Jasa Marga, Desi Arryani pernah diperiksa sebagai saksi pada Rabu (25/9) lalu baik bagi Sigit maupun bagi General Manager nonaktif PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi, Setia Budi (STB).
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid