Karena pemerintah hanya mengandalkan keterbukaan informasi untuk perpajakan (AEoI) pada tahun depan, itu jelas masih cukup sulit karena prosesnya memakan waktu yang lama.

“Mulai dari penyidikan hingga penarikan potensi pajak melalui AEoI setidaknya butuh waktu 3-5 tahun. Jika target pajak dinaikkan terlalu tinggi, ancaman terjadinya shortfall  cukup besar. Oleh karena itu dalam menyusun target penerimaan pajak, Pemerintah harus lebih hati-hati agar desain anggaran tetap kredibel,” kata dia.

Postur RAPBN 2018 dari segi belanja memang terbilang konservatif dengan kenaikan belanja total yang hanya 3% dibanding APBNP 2017. Sebelumnya di tahun 2017 belanja total Pemerintah naik 14,4%. Total belanja yang disodorkan Pemerintah dalam RAPBN 2018 mencapai Rp2.204 triliun.

Pertumbuhan belanja Pemerintah yang lebih kecil disebabkan oleh pengurangan dana transfer daerah sebesar Rp5,3 triliun dibandingkan tahun 2017.

“Artinya, dengan kondisi itu pemerintah daerah harus bersiap menghadapi penurunan jumlah anggaran yang diterima pada tahun depan. Gelombang pemangkasan anggaran daerah juga diproyeksi masih akan berlanjut sampai akhir tahun 2018 untuk menekan defisit anggaran itu,” kata dia mengingatkan.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka