Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky al-Firman menambahkan, penerbitan SBSN ini diklaim dia tidak cuma untuk menutup defisit anggaran Negara saja, tetapi juga untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur pembangunan tersebut.

Dalam pelaksanaan di lapangan, pengerjaan proyek yang dibiayai oleh SBSN menghadapi tantangan di antaranya pengadaan barang dan jasa yang terlambat, proses pengalihan lahan yang belum selesai saat pelaksanaan proyek, serta cuaca yang kadang menghambat.

“Kami mengharapkan K/L pelaksana proyek SBSN dapat melaksanakan berbagai macam langkah-langkah perbaikan, termasuk juga kami dari Kementerian Keuangan dan Bappenas,” kata dia.

Proyek-proyek yang akan dibiayai tahun depan adalah, 101 infrastruktur dan jembatan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR senilai Rp 7,5 triliun, 15 proyek infrastruktur perkeretaapian oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan senilai Rp 7 triliun, sebanyak 144 proyek infrastruktur pengendalian banjir dan lahan, pengelolaan embung, drainase oleh Direktorat Jenderal sumber daya alam Kementerian PUPR senilai Rp 5,28 triliun.

Kemudian, 34 sarana fasilitas perguruan tinggi keagamaan Islam dan 32 madrasah di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama senilai Rp1,5 triliun, 245 proyek pembangunan rehabilitasi balai nikah dan haji Rp355 miliar, 8 proyek embarkasi haji senilai Rp350 miliar.