Berkaitan dengan prioritas pemerintah untuk melakukan pembangunan infrastruktur, kebijakan hedging sangat dibutuhkan dalam rangka pembiayaan pembangunan proyek. Pengembangan infrastruktur yang membutuhkan biaya yang cukup besar tidak hanya berasal dari pendanaan dalam negeri, tapi juga berasal dari utang luar negeri yang menimbulkan risiko nilai tukar. Untuk itu, hedging dengan instrumen yang relatif efisien sangat diperlukan.

Oleh karenanya BI memobilisasi dan bekerjasama agar pelaksanaan transaksi hedging dengan call spread option oleh Perusahaan-Perusahaan BUMN, dan Kementerian BUMN, serta bekerja sama dengan aparat hukum dan auditor negara, merampungkan penyesuaian pedoman SOP Hedging BUMN dan telah ditandatangani oleh menteri BUMN, Rini Soemarno.

Dalam acara sosialisasi ini juga dilakukan pula penandatanganan kontrak derivatif atas transaksi call spread option oleh PT. PLN (Persero) dengan 3 (tiga) Bank BUMN.

Acara sosialisasi dan penandatanganan kontrak derivatif dibuka Perry Warjiyo dan dihadiri oleh Sahala Lumbangaol -Staf Khusus Menteri BUMN, Direktur 3 Bank BUMN, dan pejabat dari 120 Perusahaan BUMN.

Untuk diketahui, total utang pemerintah pusat Per akhir Juli 2017 tercatat Rp3.779,98 triliun. Dalam sebulan, utang ini naik Rp73,46 triliun, dibandingkan jumlah di Juni 2017 yang sebesar Rp3.706,52 triliun.

Dalam denominasi dolar AS, jumlah utang pemerintah pusat di Juli 2017 adalah USD283,72 miliar, naik dari posisi akhir Juni 2017 yang sebesar USD278,29 miliar.

(Reporter: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka