Jakarta, Aktual.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menjamin penuh tidak akan ada masyarakat termasuk wartawan yang menjadi korban atas UU MD3, yang hari ini mulai diberlakukan, Kamis (15/3).
Apalagi dia menilai, masyarakat saat ini sudah sangat cerdas dalam menyampaikan pendapat, sehingga mampu membedakan antara kritik dan ujaran kebencian.
Pria dengan sapaan akrab Bamsoet ini pun berpesan kepada masyarakat agar menyaring setiap informasi yang didapat, khususnya di media sosial sehingga tidak menjadi korban penyebaran berita hoax.
Oleh karena itu secara tegas ia menyatakan bahwa DPR yang kuat adalah yang diawasi dengan baik oleh rakyat. Dengan demikian mantan ketua Komisi III ini menjamin tidak akan ada proses hukum terhadap mereka yang mengkritik para wakil rakyat.
“UU MD3 berlalu efektif hari ini, tapi saya selalu pimpinan DPR menjamin tidak akan ada warga yang diproses hukum karena mengkritik DPR,” kata Bamsoet di Jakarta, Kamis (15/3).
Artikel ini ditulis oleh: