New York City, Aktual.com – Undang-undang membawa senjata api tanpa lisensi di Amerika Serikat (AS) telah menciptakan dilema bagi petugas kepolisian yang bekerja di jalanan.
Mereka saat ini harus memutuskan, terkadang dalam hitungan detik, apakah seseorang yang berhak membawa senjata api tersebut adalah sebuah ancaman bahaya, menurut laporan Associated Press (AP) baru-baru ini.
“Para pendukung mengatakan bahwa membawa senjata api tanpa lisensi membuat orang menjadi lebih aman. Para penentang mengatakan langkah itu membuatnya lebih berbahaya bagi orang biasa, dan bagi petugas kepolisian,” kata laporan tersebut.
“Bukan rahasia lagi mengapa begitu banyak pemimpin penegak hukum berbicara menentang undang-undang membawa senjata api tanpa lisensi,” kata John Feinblatt, Presiden Everytown for Gun Safety, seperti dikutip dalam pernyataannya. “Membiarkan siapa pun membawa senjata api ke mana pun membuat pekerjaan seorang petugas kepolisian menjadi lebih sulit dan lebih berbahaya.”
Kekerasan senjata api meningkat secara nasional. Ada 35.000 kematian di AS sepanjang tahun ini, menyusul 45.000 kematian pada 2020 dan jumlah yang sama pada 2021. Sekitar 79 persen pembunuhan pada 2020 melibatkan senjata api, persentase tertinggi sejak setidaknya tahun 1968, menurut laporan itu.
Semakin banyak negara-negara bagian AS mengadopsi undang-undang membawa senjata api tanpa lisensi. Banyak di antaranya tidak mengharuskan warga negara untuk secara sah dapat memiliki senjata api, dan mereka memperoleh izin untuk membawa senjata api itu secara tersembunyi dan/atau terbuka, imbuh laporan itu.
Artikel ini ditulis oleh:
As'ad Syamsul Abidin