Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra memberikan pidato sambutan saat syukuran dan peluncuran buku Ensiklopedi Pemikirannya di Jakarta, Sabtu (6/2). Buku-buku yang diluncurkan tersebut dihimpun dalam empat jilid yang merupakan refleksi terhadap peristiwa yang terjadi pada masyarakat. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/nz/16.

Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) menganggap penandatanganan Undang-undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) oleh Presiden cenderung mengabaikan kepentingan negara.

Menurut Yusril, alih-alih mengutamakan kepentingan negara, penandatanganan UU Pemilu oleh Presiden justru lebih kental dengan muatan politis.

“Yang membuat pemerintah menyetujui itu (UU Pemilu) karena lebih banyak kepentingan politik,” jelas Yusril di Gedung DPP PBB, Jakarta Selatan, Senin (21/8).

Seperti yang diketahui, UU Pemilu menjadi salah satu polemik karena adanya ketentuan ambang batas Presiden (Presidential Threshold) sebesar 20-25 persen. Yusril menilai ketentuan tersebut sebagai bentuk kekhawatiran penguasa akan munculnya pesaing-pesaing politik yang berpotensi membuat mereka kehilangan kekuasaannya.

“Jadi untuk membatasi calon presiden, akhirnya yang maju yang itu-itu saja,” tegas mantan Mensesneg Kabinet Indonesia Bersatu jilid I ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid