Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan wajar jika ada elemen masyarakat berencana mengajukan judicial review (JR) terkait UU Pemilu yang baru disahkan DPR dalam sidang Paripurna kemarin.

“Saya kira adalah wajar komponen yang tidak setuju presidential threshold itu ‎cukup besar sehingga 4 dari 10 fraksi menolak. Kalau ada JR itu pasti terjadi,” kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (21/7).

“Saya punya perasaan itu bisa menang karena konsep trhsehold bertentangan dengn prinsip pemilihan presiden dan wapres secara langsung,” tambahnya.

Masih dikatakan Fahri, justru bila kemudian dipaksakan untuk diberlakukan pada Pemilu 2019 secara serentak maka akan menimbulkan ketidakpastian politik nantinya.

“Dan itu bisa menciptakan manajemen politik yang tidak bisa terkendali sebab capaian tahun ini ditentukan di tahun yang akan datang. Misalnya ada partai yang tahun ini dapat 30%, 40% maka selama 5 tahun dia bisa kampanye bahwa saya 5 tahun lagi akan punya calon sendiri meskipun misalnya tahun ini dia enggak bisa punya calon sendiri karena dia harus berdasar pada yang tahun sebelumnya,” papar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid