Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy mengatakan bahwa disahkannya rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada tidak terlepas dari posisi politik pemerintahan Jokowi-JK yang kuat hari ini. Sehingga, dalam pembahasannya berjalan mulus.

“Satu pasal pun tidak ada yang deadlock, bahkan hari ini saya katakan pemerintah hari ini sangat kuat. Karena tidak ada satu pun fraksi yang punya pandang mentok dan berbeda dengan pemerintah,” kata Lukman dalam acara diskusi, di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/6).

Terlebih, kata Lukman, dalam Undang-Undang yang merupakan inisiatif pemerintah terhadap adanya pertentangan soal yang mengatur diharuskannya seorang anggota dewan untuk mundur ketika mengikuti kontestasi Pilkada.

“Karena kita yang membuat Undang_Undang, meminta kita untuk mundur, ini kan senjata makan tuan. Tetapi karena posisi politik pemerintah sangat kuat hari ini, relawan mengorbankan kepentingannya untuk ikuti kemauan pemerintah,” sebut politikus PKB itu.

UU Pilkada ini merupakan salah satu wujud kekuatan pemerintah, bahkan Lukman mengeluarkan ‘joke’ nya bahwa RUU Pilkada sebagai bentuk ujian dalam melihat konsolidasi pemerintah dengan parlemen.

“Kalau kita mau sedikit bercanda, ini pak Jokowi mau testing the water kira-kira mau ikut tidak partai-partai (di parlemen), termasuk ngetes anak baru (PPP, PAN dan Golkar),” pungkas Lukman.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Arbie Marwan