Menurut dia, jika BIN mengatakan bahwa sebelumnya mereka juga sudah mengetahui adanya rencana teror, maka seharusnya BIN juga bisa berkoordinasi dengan kepolisian dan pemerintah daerah setempat untuk melakukan upaya preventif dan persuasif dengan mengintensifkan komunikasi terbuka dalam rangka deradikalisasi.
“Bukankah program ini juga menjadi salah satu upaya preventif pemerintah untuk menghapuskan perilaku radikal. Jika tidak dijalankan berarti ada yang salah juga dengan pengimplementasian kebijakan ini,” jelas Yusa.
Dia mengatakan teror di Mapolrestabes Surabaya sebagai teror lanjutan membuat publik bertanya-tanya atas seberapa cepat, efektif dan efisien kerja polisi dan BIN dalam mengawasi dan mengantisipasi serangan teror.
“Boleh dikatakan dengan adanya tragedi teror di Surabaya ini polisi dan BIN menunjukan cara kerja mereka yang belum efisien. Kekhawatiran kita adalah bagaimana kemudian mereka siap untuk meminimalisir gangguan keamanan serupa dan bisa mengurangi adanya kegelisahan masyarakat,” kata Yusa.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid