Jakarta, Aktual.com – Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa syarat vaksinasi penguat COVID-19 untuk pelaku perjalanan mudik Lebaran 2022 masih dikaji.
“Untuk pertimbangan vaksinasi penguat, tentunya nanti kita lihat seberapa besar eskalasi dari laju penularan yang mungkin pilihan untuk kebijakan ini perlu atau tidak, tetapi dari sisi stok kita cukup,” ujar Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, dalam konferensi pers terkait Health Working Group Pertama yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.
Ia menekankan, persiapan Ramadan dan mudik Lebaran tahun ini pemerintah menggunakan indikator pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sebagai level untuk melihat laju penularan dan respons kapasitas, baik pada level nasional, kabupaten/kota maupun provinsi.
“Jadi tentunya ini menjadi tools yang sangat penting, kapan kemudian pembatasan ataupun penetapan mobilitas perlu kita lakukan dalam menghadapi Ramadhan juga mudik Idul Fitri nanti,” tuturnya.
Terkait vaksinasi, Nadia mengatakan pada akhir April 2022 pemerintah menargetkan cakupan vaksinasi primer mencapai 70 persen dari total populasi Indonesia.
“Kami berharap masyarakat tidak perlu menunggu-nunggu jenis vaksin tertentu untuk mendapatkan vaksinasi primer, ini yang menjadi fokus perhatian kita,” katanya.
Ia mengatakan dengan mempercepat vaksinasi primer, maka salah satu komponen dari pengendalian pandemi adalah kekebalan kelompok bisa dipercepat.
“Jadi ini (percepatan vaksinasi) yang sedang kami lakukan,” ucapnya.
Ia mengatakan bila laju penyuntikan vaksinasi mencapai 750.000 per hari, maka cakupan vaksinasi pada akhir April 2022 akan mencapai 70 persen.
Ia menambahkan berdasarkan hasil survei serologi, antibodi penduduk Indonesia terhadap virus SARS-CoV-2 sudah terbentuk di sebagian besar penduduk Indonesia.
“Tentunya dengan kombinasi beberapa hal tersebut dan kekebalan kelompok akan tercapai, kita akan bisa on the track untuk mencapai kondisi menuju endemi,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nurman Abdul Rahman