Perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman kecewa dengan sikap Deputy Bidang Usaha Pertambangan Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno yang offside membicarakan kontrak PT Freeport Indonesia (PT FI) di media sosial.

Meskipun Kementerian BUMN telah mengeluarkan pernyataan klarifikasi atas informasi perpanjangan kontrak tersebut, sangat disayangkan bahwa status izin operasi PT FI itu ranah kewenangan dan tanggung jawab Kementerian ESDM, bukan BUMN.

“Kalaupun kementerian BUMN hadir dalam tim, sesungguhnya sebagai pendengar saja. Sehingga tidak etis berbicara yang bukan ranahnya , bahkan berlepotan penjelasannya mengenai klarifikasi tersebut,” kata Yusri Usman dalam keterangan yang diterima Aktual.com, Sabtu (8/7).

Adapun Menko Perekonomian mengajak Kementerian BUMN dalam rapat koordinasi, lanjut Yusri, lebih kepada agar Kementerian BUMN bisa mengikuti proses dan persiapan holding BUMN Tambang untuk atau ikut membeli saham divestasi. Itupun dengan catatan jika terjadi kesepakatan.

Satu hal yang harus dipahami bahwa kemampuan Holding BUMN Tambang untuk membeli saham divestasi 10,64 persen sangat diragukan. Apalagi valuasi saham 10,64 persen telah dipatok senilai USD1,7 miliar oleh PT Freeport Indonesia dengan menghitung juga potensi cadangan emas, tembaga dan perak yang masih di dalam bumi.

“Kalau melihat dasar perhitungan valuasi saham yang dilakukan PTFI, maka dapat dipastikan sampai habis cadangan emas, tembaga dan perak di bumi Papua, BUMN Tambang kita tidak mampu membeli sahamnya dan sudah pasti tidak ekonomis,” pungkasnya.

(Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka