Jakarta, Aktual.com – Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI melakukan pendataan ulang Pekerja Harian Lepas (PHL) taman dan jalur hijau yang bertugas di lima wilayah kota administrasi Jakarta. Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Ratna Diah Kurniati mengatakan pendataan sudah dilakukan sejak pekan lalu.
Wilayah yang sudah selesai pendataan yakni Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur. Selanjutnya, Jakarta Selatan dan Jakarta Utara. “Selanjutnya akan kita validasi dan verifikasi sebelum diserahkan ke kelurahan,” kata dia di Balaikota, Senin (14/9).
Nantinya, pengecekan PHL dapat dilakukan lurah di setiap wilayah melalui aplikasi dalam Smart City. Diakui dia, pendataan dilakukan menyusul temuan adanya PHL fiktif di sejumlah wilayah di Jakarta.
Diketahui, modus PHL fiktif terungkap setelah seorang pengawas PHL non PNS terbukti ‘bermain’. Modusnya ialah dengan merekrut sejumlah pegawai menjadi PHL. Namun si pengawas hanya meminta data diri si calon PHL, seperti KTP dan alamat.
Selanjutnya, data tersebut dijadikan modal untuk oknum pengawas mengurus gaji PHL melalui Bank DKI. Setelah buku tabungan jadi, oknum pengawas ini mengajak PHL rekrutannya untuk mengambil gaji di bank. Namun setelah gaji cair, PHL yang hanya dicatut namanya itu diberikan sejumlah uang ‘terimakasih’ karena membantu mencairkan gaji, tanpa pernah bekerja menjadi PHL sungguhan.
Artikel ini ditulis oleh: