Jakarta, Aktual.com – Usai pembongkaran yang dilakukan petugas gabungan TNI dan Satpol PP, kini para pedagang menunggu kepastian izin untuk berjualan di situ kembali. Pasalnya, pemerintah dikatakan akan memperbaiki ruang tersebut dan akan mengizinkan kembali para pedagang untuk berjualan.

Salah seorang pedagang rokok, Wawan Warnedi (30), mengatakan, jika ia mendegar akan ada izin untuk kembali berdagang oleh pemerintah.

“Katanya sih, nanti kita boleh dagang lagi abis ini dirapikan, cuma belum tau kapan,” ucapnya di jalan Kebon Pala II, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur siang tadi (23/11).

Ungkapan tersebut dikuatkan oleh pedagang lain, Sutrisno (30) ia merupakan pedagang nasi yang meneruskan usaha milik kedua orangtuanya sejak tahun 60-an. Ia mengatakan, kalau pembongkaran itu nantinya akan dirapihkan dan pedagang diperbolehkan kembali berdagang.

“Dari kelurahan bilang, ini nanti dirapikan, terus dipasangin kanopi terus nanti boleh dagang lagi di sini,” katanya.

Sutrisno menambahkan, kalau hingga sebulan belum ada kepastian dari Satpol PP saat ini ia sedang menunggu kepastian dari Satpol PP soal izin tersebut.

Artikel ini ditulis oleh: