Padang, Aktual.com – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Padang Pariaman Periode 2014 -2019, Salman Hardani, mengakui bahwa dirinya yang berada di dalam video yang beredar di internet. Dalam video tersebut, Salman diduga menghisap obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu.

Meski begitu, Salman yang juga Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Pembangunan itu menyatakan dirinya tidak mengetahui barang yang dihisapnya jenis apa.

“Kejadian itu terjadi pada tahun lalu, sewaktu DPRD Padang Pariaman melakukan Bimtek di Batam setelah pemilihan ketua komisi di hotel setelah kegiatan,” kata Salman di Padang, Sabtu (8/10).

Ia menceritakan, barang yang kemudian dihisapnya tersebut sudah ada di dalam kamar hotelnya sewaktu dirinya selesai mandi. Mendapati barang tersebut sudah ada di meja, Salman kemudian memanggil temannya dari Fraksi Demokrat untuk masuk dan mencoba menggunakan barang tersebut.

“Saya tidak tahu kenapa barang itu ada dikamar saya, namun karena rasa ingin tahu yang kuat, saya pun mencoba barang tersebut,” jelasnya.

Salman mengaku mengetahui cara memakai barang tersebut melalui tayangan video yang banyak beredar di media sosial. Meski begitu, ia menyatakan baru pertama kali menggunakan barang haram tersebut.

Saya siap melakukan tes urine dan tes rambut apakah diri saya menggunakan narkoba atau tidak,” katanya.

Disampaikan pula, beberapa waktu lalu ada seseorang yang memperlihatkan video tersebut kepada dirinya. Seseorang berjenis laki-laki itu datang dan meminta sejumlah uang agar video tersebut tidak disebarluaskan. Siapa orang dimaksud, Salman merahasiakannya.

Setelah videonya tersebar, Salman berencana membawa persoalan ini ke ranah hukum. Yakni terkait pasal penyebaran video yang menurutnya telah merusak nama baiknya.

Dirinya siap menerima apapun keputusan partai terhadap persoalan ini, termasuk dari kepolisian dan BNN berikut Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang Pariaman.

(Antara)

Artikel ini ditulis oleh: