Sumbawa, Aktual.com – Danrem 162/Wira Bhakti (WB) Brigjen TNI Sudarwo Aris Nurcahyo menyatakan telah memerintahkan Dandim 1607/Sumbawa dan Komandan Subdenpom IX-2/Sumbawa untuk segera melaksanakan penyelidikan, serta koordinasi dengan Polres Sumbawa terkait adanya viral di media sosial yang memperlihatkan lima orang korban diduga dikeroyok oknum anggota TNI.

“Kami akan selidiki permasalahan ini sampai tuntas, dan jika nanti dari hasil penyelidikan bersama dari Kodim, Subdenpom dan Polres memang ada anggota TNI terbukti bersalah maka kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku sesuai dengan kesalahannya,” katanya dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Sabtu (18/2).

Video berdurasi kurang lebih dua menit tersebut mempertontonkan sejumlah lima orang terbaring di rumah sakit, dan sedang mendapatkan perawatan dari tim medis.

“Pada prinsipnya kami tetap mengedepankan proses hukum, jika memang anggota kami salah, kami tidak akan ragu untuk memprosesnya,” katanya.

Ia mengajak saat ini mari sama sama mempercayakan permasalahan ini kepada penyidik yang sedang bekerja. Dari pihak sipil sekarang sedang diperiksa oleh Polres dan dari pihak TNI sedang diperiksa oleh Subdenpom Sumbawa.

“Mari kita tetap jaga kondusivitas Sumbawa jangan sampai terprovokasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga merugikan kita semua,” ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya telah memerintahkan Danyon 742/SWY Letkol Inf Hendra Rukmana segera berangkat ke Sumbawa untuk menetralisir anggotanya.

“Saat ini sedang dalam perjalanan ke Sumbawa,” katanya.

Menurut hasil laporan sementara. kata dia, kejadian ini bermula pada Sabtu (18/2) subuh, di salah satu cafe di Kabupaten Sumbawa Besar.

Kelima orang tersebut awalnya memecahkan meja kaca dalam kondisi mabuk, sehingga salah satu karyawan cafe atas nama inisial Sd menelpon Pratu Sr (nama inisial oknum TNI) memberitahukan ada keributan di cafe itu.

Menurut keterangan saksi inisial Ad (operator Cafe Azena 2 ) bahwa Ir (nama inisial warga sipil) saat dinasehati oleh Pratu Sr tidak terima, bahkan sempat mengeluarkan parang dari sarungnya untuk mengancam Pratu Sr.

Sedangkan dari keterangan Hr (nama inisial rekan Pratu Sr) bahwa saat Pratu Sr menasehati Ir dan rekan-rekannya agar tidak ribut, namun Ir tidak menerima nasehat, bahkan sempat mengeluarkan pernyataan negatif terhadap institusi TNI.

Pratu Sr mendengar ancaman tersebut memberitahukan kejadian ini kepada anggota Kompi B Yonif 742/SWY bahwa dirinya akan dibunuh dengan menggunakan parang, sebagian oknum anggota TNI memberhentikan kendaraan yang dikemudikan Ir beserta rekan-rekannya menanyakan apakah mereka tersebut yang mengancam Pratu Sr.

“Dikarenakan emosi terjadilah aksi kekerasan tersebut,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu