Jakarta, Aktual.com – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengapresiasi langkah kepolisian yang cepat bergerak untuk menangkap pelaku penendang sesajen di desa terdampak Semeru agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurutnya Islam melarang umatnya mencela apalagi menistakan agama lain, termasuk melakukan tindakan-tindakan yang menjurus terhadap penghinaan terhadap agama lain.
Dia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki beragam suku, adat istiadat, budaya dan agama. Keberagaman itu menuntut sikap toleransi dari seluruh warga dari berbagai lapisan.
Oleh sebab itu, Ia mengimbau semua pihak harus saling menghormati perbedaan satu sama lain. Ia pun menegaskan masyarakat tidak bisa memaksakan semua orang memiliki pemahaman dan keyakinan yang sama.
“Apa pun alasannya menendang sesajen itu satu bentuk tindakan yang tidak terpuji dan saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kerukunan antarumat beragam” ujar Zainut Tauhid Saadi dalam keterangan resminya dikutip Jumat (14/1).
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolres Lumajang AKBP Yekti Hananto Seno mengungkapkan, Hadfana Firdaus pelaku penendang sesajen di desa terdampak Semeru telah ditangkap Polda Jawa Timur.
Hadfana diketahui warga asal Dusun Dasan Tereng, Tirtanadi, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur. Dia diamankan di gang Dorowati, Pringgolayan, banguntapan, Bantul. Lokasi penangkapannya dekat dengan Polsek Banguntapan. Hadfana ditangkap sekitar pukul 22.40 WIB.
Berikut adalah video penendang sesajen di desa terdampak Semeru yang viral di media sosial:
Artikel ini ditulis oleh:
Dede Eka Nurdiansyah