Cianjur, Aktual.com – Pengusaha hotel di Cipanas, Cianjur, Jawa Barat keluhkan menjamurnya villa ilegal yang disulap seperti hotel di wilayah tersebut. Keberadaannya dianggap ikut memperparah lesunya wisatawan berkunjung ke hotel, setelah faktor dibukanya Tol Cipularang.

Diungkapkan Manager HRD Hotel Sangga Buana, Ono Carna, beberapa tahun terakhir angka kunjungan perorangan ke hotel memang semakin menurun. “Disebabkan beberapa faktor termasuk munculnya vila ilegal dengan gaya hotel. Untuk angka kunjungan rombongan masih tetap tinggi,” kata dia, di Cipanas, Minggu (14/8).

Demi mengakali lesunya kunjungan ke hotel, pihaknya mengaku jalin kerjasama dengan berbagai pihak seperti instansi pemerintah. “Yakni untuk menggelar kegiatan dan rapat di hotel,” kata dia.

Sementara itu, Dadeng staf kantor salah satu hotel berbintang di Jalan Raya Cipanas, mengatakan, fator lain berkurangnya angka kujungan ke sejumlah hotel di kawasan tersebut karena sistim buka tutup jalan yang diberlakukan di kawasan Puncak-Bogor.

Pasalnya wisatawan yang berniat ke Cipanas untuk menghabiskan liburan acap kali membatalkan pesanan karena terjebak berjam-jam di Jalur Puncak-Bogor yang ditutup ke arah Puncak hingga berjam-jam.

“Setiap minggunya banyak wisatawan yang membatalkan pesanan kamar karena memilih untuk berlibur di wilayah Bogor karena menuju Cianjur, mereka harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk sampai,” kata dia.

Dia menuturkan, Jalur Puncak II merupakan solusi satu-satunya untuk meningkatkan kembali angka knjungan ke wwilayah tersebut, terlebih Bupati Cianjur, berniat untuk meningkatkan kembali angka kujungan ke wilayah Cianjur dengan menciptakan sejumlah destinasi wisata baru.

“Harapan kami dengan dibukanya Puncak II, akan mengembalikan angka kujungan ke wilayah Cianjur khususnya ke Cipanas. Seiring pengembangan yang akan dilakukan Pemkab Cianjur, ini akan mengeliatkan kembali roda perekonomian warga yang sudah lama mati,” katanya.

Sedangkan Fungsional Umum Satpol PP Kecamatan Cipanas, Holis mengungkapkan, jumlah villa yang berada di wilayahnya mencapai ratusan unit. Namun yang sudah mempunyai izin operasi sewa villa jumlahnya masih minim. “Ada sekitar dua ratus vila yang sudah mempunyai izin, sedangkan sisanya merupakan vila bodong,” katanya.

Pihaknya tidak memungkiri, jika keberadaan villa di wilayahnya banyak yang disalahgunakan, meskipun pihaknya gencar melakukan pengawasan terhadap vila tersebut untuk mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan. “Selama ini pengawasan terhadap vila terus kami lakukan dengan ketat, sedangkan keberadaan vila ilegal tersebut saat ini tengah dilakukan pendataan,” katanya. (Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara