Jakarta, Aktual.com – Beredar viral video penumpang sipil menaiki helikopter organik milik Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Menurut keterangan resmi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhard penumpang tersebut merupakan bagian dari enjoy flight.

Kendati demikian pernyataan tersebut disanggah keras Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Agus Pambagio.

Menurut Agus, penerbangan tersebut bukan merupakan enjoy flight. Di mana dalam kriteria enjoy flight tidak masuk dalam kategori. Kategori enjoy flight itu yakni mencoba pesawat baru beli dan menjajaki rute baru.

“Video viral itu, saya duga bukan enjoy flight,” jelas Agus yang juga pengamat penerbangan ini.

Agus menyarankan kepada Kapolri agar mengusut tuntas, tanpa keraguan atas digunakannya barang milik negara difungsikan untuk kepentingan pribadi.

“Dalam kebijakan publik, ini tidak etis. Itu (helikopter) barang milik negara, kenapa sampai disalahgunakan,” tegas pengajar UI ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid