Jakarta, Aktual.co — PT Pertamina (Persero) mengungkapkan bahwa proses tender pengadaan minyak mentah yang dilakukan oleh Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina sudah dilaksanakan dan telah menghasilkan dua pemenang yakni Socar dengan minyak mentah Azeri sebesar 2 juta barel dan Vitol dengan minyak mentah Nigeria sebesar 2 juta barel.

Perlu diketahui, Vitol dan Socar merupakan trader yang tidak memiliki ladang minyak. Keduanya merupakan trader dari perusahaan-perusahaan yang mempunyai ladang minyak yang berada di Rusia, Middle East ,Afrika Tengah dan Azerbaijans. Seharusnya, sebagai trader fungsinya akan sama dengan Petral yang dianak tirikan oleh Pertamina.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi menyatakan ketidaksetujuannya jika Pertamina harus membeli minyak dari trader. Pasalnya, hal itu menunjukan tidak adanya upaya efisiensi di tubuh Pertamina dalam pengadaan minyak mentah.

“Sepanjang itu trader saya kurang klop, karena konsep saya sejak awal karena importasi migas itu agar efisien untuk kepentingan negara haruslah pertamina sendiri yang membelinya langsung dari produsennya,” kata Kurtubi saat ditemui di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/2).

Menurutnya, meskipun Pertamina telah mengklaim penunjukan itu sudah melewati mekanisme tender yang terbuka dan transparan, pengadaan minyak melalui trader bukanlah hal yang sejalan dengan langkah efisiensi.

“Katakanlah memang transparan, terbuka dan sesuai aturan. Lalu menang si A si B misalnya. Saya berpendapat tetap tidak efisien. Karena kalau yang menang ini trader, bukan produsen, yah pasti trader ini akan memperoleh fee, keuntungan. Padahal dia bukan penghasil minyak. Dia kan membeli minyak yang kita butuhkan dari produsen dan dari penghasil,” terangnya.

Ia menegaskan, seyogyanya Pertamina sebagai badan usaha yang memiliki wewenang bertransaksi dimanapun, dapat membeli minyak langsung kepada produsen baik itu National Oil Company (NOC) ataupun International Oil Company (IOC).

“Kan seyogyanya Pertamina langsung ke produsen karena dia sebagai perusahaan. Bukan lembaga pemerintah, jadi bisa bertransaksi dimanapun,” tugasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka