Bali, Aktual.com – Voting pemilihan calon Ketua Umum Partai Golkar untuk putaran pertama selesai. Ada satu suara yang tidak digunakan. Membuat surat suara hanya 553 yang digunakan.
Meski sebagian peserta meminta agar penghitungan suara langsung dilakukan, tapi pimpinan sidang Nurdin Halid memutuskan sidang diskors 30 menit untuk ibadah solat Subuh bagi yang beragama muslim.
Untuk menjaga surat suara yang sudah terkumpul dan menghindari prasangka, Nurdin meminta penjagaan Satgas dan saksi dari tiap calon.
Untuk lolos ke putaran kedua, delapan calon ini harus mengantongi 30 persen suara. Pemilihan ketua secara aklamasi bisa dilakukan apabila ada kandidat yang meraup 30 persen.
Tapi jika yang meraup 30 persen ada dua kandidat, putaran kedua bakal digelar. Sedangkan jika tidak ada satupun kandidat yang mendapat 30 persen, bakal dideretkan yang raupan suarnya tiga terbesar.
Artikel ini ditulis oleh: