Jakarta, Aktual.co — Wacana Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang akan memberikan remisi untuk koruptor dianggap bertolak belakang dengan semangat pemberantasan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun demikian, wacana yang akan digelontorkan oleh Menkumham membuat kecewa KPK dalam hal membrangus korupsi. “Dalam hidup ini biasalah kecewa,” kata Wakil Ketua sementara KPK Johan Budi menyindir lembaganya sudah biasa dikecewakan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/3). 
Johan pun meminta agar, pemberian remisi bagi para koruptor itu diperketat. “Ini bertabrakan dengan semangat pemberantasan korupsi tapi ini domain Kumham,” kata Johan.
Menurut Johan, pengetatan remisi bagi terpidana kasus luar biasa sangat memberikan efek jera. Oleh karena itu, Kementerian Hukum dan HAM diminta kembali mengkaji wacana pemberian remisi bagi koruptor itu. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu